Sama seperti kehilangan pasangan setelah baru jadian, kehilangan pasport pas lagi travelling ke luar negeri juga bisa terjadi pada siapa saja.
Tapi, tak seperti pasangan yang sulit dicarikan penggantinya, mencari pengganti pasport yang hilang cenderung lebih mudah. Kira-kira, semudah menertawakan Anda yang baru kehilangan pasport sekaligus pasangan.
Jadi Anda tak perlu panik. Kehilangan pasport tak akan berpengaruh banyak pada perjalanan hidup Anda. Anda, hanya perlu mengambil langkah yang tepat sehingga urusan Anda di negeri orang bisa tetap berjalan sesuai rencana. Atau kalau harus diubah, tak perlu merombak semua.
Dalam kasus kehilangan pasport di luar negeri, setidaknya ada dua hal penting yang harus Anda lakukan. Apa saja ?
1. Buat Laporan Kehilangan
Tunda dulu hasrat Anda untuk nyetatus alay di media sosial. Itu tidak penting. Yang lebih penting, segera cari kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan.
Ceritakan kejadian yang Anda alami sedetail mungkin, tanpa perlu menambahkan efek drama ini-itu di dalamnya. Semakin pintar Anda menceritakan masalah Anda pada pihak kepolisian, semakin besar juga kemungkinan pasport Anda ditemukan.
Setelah itu, biasanya Anda akan diminta mengisi form kehilangan. Lakukan saja. Isi form dengan data diri yang benar, agar nantinya Anda tidak disibukkan oleh masalah baru akibat perbedaan data. Tunjukkan pada dunia bahwa WNI adalah warga negara yang tidak suka memanipulasi data.
Oya, sambil menunggu form kehilangan pasport Anda jadi, ada baiknya Anda menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ). Menghubungi KBRI dari kantor polisi punya dua manfaat :
- Pihak KBRI akan lebih mempercayai Anda, sehingga proses pengurusan dokumen lanjutan menjadi lebih mudah.
- Pihak kepolisian bisa dimintai bantuan untuk menyampaikan informasi tambahan terkait kondisi yang Anda alami.
Bayangkan kalau Anda menghubungi KBRI dari klub malam lengkap dengan backsound musik jedag-jedugnya. Yakin mereka akan percaya dengan keluh-kesah Anda ? Justru saya lebih yakin kalau CS yang menerima telepon Anda mendadak bego karena tak mendengar suara Anda.
2. Membuat SPLP di KBRI
Setelah urusan di kantor polisi beres, segera datangi KBRI yang tadi Anda hubungi. Tujuannya, jelas bukan untuk menemui CS yang menerima telepon Anda. Ingat, Anda sedang kehilangan pasport. Jangan persulit hidup Anda dengan merayu CS yang bisa jadi sudah punya pasangan.
Yang harus Anda lakukan adalah mengajukan permohonan Surat Perjalanan Laksana Pasport ( SPLP ) yang berfungsi sebagai pasport sementara yang bisa digunakan sebagai identitas diri di sisa perjalanan Anda.
Untuk mengajukan permohonan SPLP ini, ini syarat-syaratnya :
- Kartu identitas diri ( KTP, buku nikah, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran )
- Fotokopi pasport sebelumnya
- Surat keterangan kehilangan yang sudah Anda buat di kantor kepolisian tadi
- Pas foto dengan latar belakang terang, ukuran pasport
- Formulir SPLP yang telah terisi dengan benar dan lengkap, serta sudah dibubuhi tandatangan
- Membayar biaya permohonan SPLP sesuai dengan kebijakan yang diterapkan KBRI yang Anda kunjungi
Syarat-syarat di atas bukan standar. Artinya, syarat pengurusan SPLP bisa saja berbeda di masing-masing negara, tergantung pada kebijakan dan kinerja KBRI di masing-masing negara.
Normalnya, proses ini memakan waktu 1 hari hingga lebih dari 1 minggu. Tapi tenang, karena dalam prakteknya, proses permohonan SPLP biasanya lebih mudah dan cepat.
Tapi ingat ya, masa berlaku SPLP sangat terbatas, tergantung kebijakan masing-masing negara. Jadi, pastikan Anda tahu masa berlaku SPLP Anda. Kalau perlu, ubah rencana liburan Anda mengikuti masa berlaku SPLP.
Tak masalah momen liburan jadi jauh dari ekspektasi. Yang penting, Anda tak dicap pendatang ilegal pembawa masalah.
Setelah urusan di luar negeri selesai, segera pulang ke tanah air, segera buat pasport baru di kantor imigrasi di kota Anda kalau perlu. Karena siapa tahu, Anda harus mendadak pergi ke luar negeri lagi. Kencan dengan CS KBRI yang dulu pernah membantu Anda mengurus SPLP, misalnya.
Jadikan kasus kehilangan pasport Anda sebagai pelajaran berharga. Selalu ingat dan sebisa mungkin jangan sampai terjadi lagi.
Tapi yang namanya kehilangan tetap kehilangan, tidak ada unsur kesengajaan di dalam prosesnya. Karenanya, Anda harus mengantisipasi dengan tips & trik ini :
Lain kali kalau Anda pergi ke luar negeri lagi, segera kunjungi kantor KBRI untuk melaporkan kedatangan Anda. Ini tidak wajib, tapi sangat penting untuk mengantisipasi kalau sewaktu-waktu Anda kehilangan pasport atau bahkan mengalami masalah di negara itu.
Syaratnya, Anda hanya perlu membawa pasport dan 2 lembar pas foto berlatar belakang terang ukuran pasport. Kemudian, Anda akan diminta mengisi formulir yang telah disediakan. Lagi, pastikan mengisi semua data dengan benar, jangan memanipulasi.
Sebagai bukti lapor diri, pihak KBRI akan membubuhkan cap khusus pada pasport Anda. Mudah, kan?
Dengan cara ini, kedatangan Anda akan tercatat di KBRI sehingga Anda akan lebih mudah mengurus ini-itu kalau tiba-tiba Anda mengalami masalah. Seperti kehilangan pasport, tentu saja. Pun, pihak KBRI akan lebih mudah menghubungi keluarga Anda.
Pada akhirnya, pasport yang merupakan identitas pengganti KTP di luar negeri memiliki peran yang sangat vital. Maka, wajar kalau dokumen yang satu ini harus dijaga dengan baik.
Jangan jadikan kehilangan pasport sebagai kebiasaan, sebagai alibi klasik untuk memulai speak-speak iblis dengan CS KBRI yang kemungkinan besar sudah punya pasangan. Tak seperti Anda yang selalu dan selalu kehilangan pasangan.